Jasa konsultan pajak | Sinergi Konsultan penyedia layanan yang membantu individu atau perusahaan dalam mengelola kewajiban pajak mereka. Konsultan pajak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang peraturan perpajakan dan dapat memberikan saran yang tepat untuk memastikan klien mematuhi peraturan yang berlaku serta memanfaatkan potensi penghematan pajak. Berikut adalah beberapa jenis layanan yang biasanya ditawarkan oleh konsultan pajak:

Tax Compliance
  1. Perencanaan Pajak: Membantu klien menyusun strategi untuk meminimalkan beban pajak secara legal.
  2. Kepatuhan Pajak: Membantu dalam pengisian dan penyampaian laporan pajak, serta memastikan semua kewajiban pajak terpenuhi.
  3. Konsultasi Pajak Internasional: Memberikan saran bagi perusahaan yang beroperasi di lebih dari satu negara terkait aturan dan peraturan pajak internasional.
  4. Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak: Menyediakan bantuan selama proses pemeriksaan pajak oleh Otoritas pajak.
  5. Penyelesaian Sengketa Pajak: Mewakili klien dalam sengketa pajak dengan Otoritas pajak.
  6. Edukasi Pajak: Memberikan pelatihan dan informasi tentang pajak kepada klien untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang kewajiban pajak.

Layanan Jasa Konsultan Pajak

Hak & Kewajiban Pajak

Hak dan kewajiban pajak merupakan dua aspek penting dalam hubungan antara wajib pajak dan pemerintah. Berikut adalah penjelasan mengenai hak dan kewajiban pajak:

Hak Wajib Pajak

Setiap wajib pajak memiliki hak-hak tertentu yang dilindungi oleh undang-undang. Beberapa hak tersebut antara lain:

  1. Hak untuk Mendapatkan Informasi: Wajib pajak berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang peraturan perpajakan, termasuk hak dan kewajiban mereka.
  2. Hak untuk Mengajukan Keberatan: Jika wajib pajak tidak setuju dengan keputusan atau tindakan otoritas pajak, mereka memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau banding.
  3. Hak untuk Mengajukan Permohonan: Wajib pajak berhak mengajukan permohonan untuk pengurangan atau penangguhan kewajiban pajak dalam situasi tertentu.
  4. Hak atas Kerahasiaan Data: Informasi yang diberikan oleh wajib pajak kepada otoritas pajak harus dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Hak untuk Mendapatkan Pelayanan yang Baik: Wajib pajak berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan profesional dari petugas pajak.
  6. Hak atas Pengembalian Pajak: Wajib pajak berhak mendapatkan pengembalian pajak jika terdapat kelebihan pembayaran pajak.

Kewajiban Wajib Pajak

Selain hak, wajib pajak juga memiliki kewajiban yang harus dipatuhi. Beberapa kewajiban tersebut antara lain:

  1. Kewajiban Mendaftar Pajak: Wajib pajak harus mendaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika memenuhi syarat tertentu.
  2. Kewajiban Mematuhi Peraturan Pajak: Wajib pajak wajib mematuhi semua peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk peraturan mengenai tarif, jenis pajak, dan pelaporan.
  3. Kewajiban Melaporkan Pajak: Wajib pajak harus melaporkan pajak yang terutang melalui SPT (Surat Pemberitahuan) dalam waktu yang ditentukan.
  4. Kewajiban Membayar Pajak: Wajib pajak diwajibkan membayar pajak yang terutang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Kewajiban Menyimpan Bukti Pembayaran dan Dokumen: Wajib pajak harus menyimpan semua bukti pembayaran pajak dan dokumen terkait sebagai bukti kepatuhan.
  6. Kewajiban Memberikan Keterangan yang Benar: Wajib pajak wajib memberikan informasi dan keterangan yang benar kepada otoritas pajak.

Memahami hak dan kewajiban pajak adalah penting untuk memastikan bahwa wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka dengan baik sambil juga melindungi hak-hak yang dimiliki.

konsultan pajak

Jasa Konsultan Pajak Resmi

Jika Anda mempertimbangkan untuk menggunakan layanan jasa konsultan pajak, Sinergi Konsultan Indonesia (SKI) adalah firma yang fokus memberikan layanan dari Konsultan Pajak terdaftar, Pengacara Pajak, dan Akuntan berpengalaman. Klien kami berasal dari perusahaan yang berkembang pesat di sektor-sektor utama seperti:

  • Manufaktur & Perdagangan
  • Importir, Exportir
  • Perbankan & Jasa Keuangan
  • Energi dan Pertambangan
  • Sektor Utama lainnya